news

Cegah Pelajar Jadi Kurir Pariaman Perketat Pengawasan Sekolah

penulis: Admin | 4 September 2019 12:13 WIB
editor:


Wali Kota Pariaman, Genius Umar (kanan) bersama pemangku kepentingan sedang membubuhkan tanda tangan anti-narkoba pada puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 di Kota Pariaman, Rabu (4/9). (FotoAnt)
Wali Kota Pariaman, Genius Umar (kanan) bersama pemangku kepentingan sedang membubuhkan tanda tangan anti-narkoba pada puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 di Kota Pariaman, Rabu (4/9). (FotoAnt)

Pariaman, kejarfakta.co - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memperketat pengawasan sekolah sebagai langkah antisipasi dijadikan sebagai sasaran penyalahgunaan Nakorba oleh para bandar dan pengedar barang haram tersebut.

"Pelajar sekarang menjadi sasaran empuk pemasaran narkoba, bahkan siswa dijadikan sebagai kurir," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar pada puncak peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2019 di Kota Pariaman, Rabu.

Menurutnya hal tersebut karena kondisi kejiwaan pelajar yang masih labil sehingga bandar dan pengedar narkoba memanfaatkannya untuk meraup keuntungan.

Cara yang sering digunakan bandar dan pengedar dengan memberikan barang haram itu secara cuma-cuma kepada pelajar sehingga membuatnya kecanduan.

"Ketika pelajar sudah kecanduan maka ia akan dimanfaatkan oleh bandar dan pengedar tadi sebagai kurir," katanya.

Untuk mengatasi ini, pihaknya melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan memperketat pengawasan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pariaman.

Selain itu, kata dia pihaknya secara serentak akan mendatangi sekolah-sekolah di daerah itu untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada guru dan siswa.

"Kami sosialisasikan secara serentak, dan program ini nantinya akan dilakukan lagi sesuai kebutuhan," ujarnya.

Pada peringatan HANI tersebut dilaksanakan berbagai kegiatan mulai dari senam, memungut sampah di Pantai Gandoriah, serta deklarasi dan pembubuhan tanda tangan anti-narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Pariaman Iptu Suhardi mengatakan untuk Januari-Agustus 2019 setidaknya ada 18 kasus Narkoba yang ditangani pihaknya.

"Dari jumlah kasus itu terdapat tiga pelajar yang usianya masih di bawah umur menjadi kurir Narkoba," ujar dia.

Menurutnya kasus Narkoba pada tahun ini yang tersangkanya anak usia di bawah umur merupakan terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2016 hanya satu orang sedangkan 2018 dan 2017 tidak ada.

Ia menyebutkan jumlah kasus Narkoba yang ditangani pihaknya pada 2018 mencapai 26 kasus, 2017 sebanyak 26 kasus, dan 2016 sebanyak 42 kasus. (Fikri/Ant/Ahsan)

Tag : #Pariaman#Hari Anti-Narkoba Internasional#Satuan Narkoba Polres Kota Pariaman